JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderl Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi di tingkat jajaran Perwira tinggi (Pati) Polri.
Brigjen Andi Rian Djajadi dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Selama ini Brigjen Andi Rian Djayadi menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri,
Hal itu tertuang dalam TR rahasia bernomor ST/2224/X/KEP/2022 tanggal 14 Oktober 2022, di sana disebutkan, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri, promosi jabatan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Sedangkan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Ops Itwasum Polri.

Keterangan foto: Peneliti ISESS bidang Kepolisian, Bambang Rukminto.
Selain itu, Kapolri juga mempromosikan Irjen Suwondo Nainggolan yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri juga diberi jabatan menjadi Kapolda D.I Yogyakarta.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mempromosikan jabatan baru bagi Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadi Kapolda Kalimantan Selatan, disoroti pengamat.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, promosi jabatan untuk Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjadikan pernyataan Presiden di depan semua kasatwil itu tak ada artinya bagi Polri.
Pun dengan pengangkatan Irjen Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda DIY. Hal itu, ujar Bambang, menjadikan Polri seperti acuh dengan pernyataan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan kepada Kapolda, Kapolres, dan Pati Polri di Istana Negara Jakarta, Jum'at lalu.
"Ini belum kering bibir Presiden, malamnya ikon hedonis yang sebulan lalu mendapat sorotan publik, dan juga belum tuntas menyelesaikan kasus Sambo dan turunannya malah dapat promosi naik jadi bintang 2 dan jadi Kapolda Kalsel. Artinya, pernyataan Presiden di depan semua kasatwil itu tak ada artinya bagi Polri," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Minggu (16/10/2022).
Padahal Presiden, lanjut Bambang, sudah sangat jelas memberikan perintah kepada Kapolri. Namun, sepertinya hanya didengar dan dicatat saja, tetapi tak segera dilaksanakan.