JAKARTA, POSKOAT.CO.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat didasari beberapa faktor pemicu.
Dikutip dari Komnas Perempuan, data dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada tahun 2020, mencatat bahwa KDRT masih menempati urutan pertama dengan jumlah 75,4 persen dibandingkan ranah lainnya.
KDRT ini merupakan masalah yang serius dan sering dialami oleh seseorang di berbagai dunia. Korban KDRT biasanya terjadi pada perempuan.
Ada banyak faktor yang memicu tindak KDRT, antara lain:
1. Kondisi Ekonomi
Masalah keuangan kerap kali menerpa rumah tangga seseorang.
Hal ini menjadi pemicu terjadinya KDRT, terlebih jika pasangan tidak memiliki pekerjaan.
2. Trauma masa kecil
Seseorang yang kerap melakukan KDRT biasanya memiliki trauma di masa lalu. Artinya, dalam hal ini ada masalah pada inner child.
Pemicu seseorang memiliki masalah pada inner child dikarenakan kerap mendapatkan perlakukan keras, menyaksikan KDRT di depan mata, atau tidak mendapat perhatian yang cukup semasa kecilnya.
3. Adanya perselingkuhan