Dor! Anggota Brimob  Tembak 3 Pelaku Begal, Serang Korban Pakai Celurit

Minggu 16 Okt 2022, 19:38 WIB
Polisi menunjukan celurit yang digunakan begal menyerang anggota Brimob di Bogor. (foto: panca)

Polisi menunjukan celurit yang digunakan begal menyerang anggota Brimob di Bogor. (foto: panca)

"Hampir saja diamuk masyarakat, karena dianggap pelaku kejahatan dan brimob yang melaksanakan tembakan itu berkordinasi dengan polsek dan dalam waktu singkat, petugas pun mendatangi TKP dan mengamankan 3 pelaku ini ke RSUD Kota Bogor untuk prawatan," ucapnya.

Adapun untuk petugas Brimob yang melaksanakan tembakan tersebut langsung melaporkan diri kepada satuannya.

"Kami sdh koorodnasi dengan Danmen Pelopor untuk identitas dari anggota Brimob yang melakukan penembakan ini atas mana Bharatu ES yang bertugas di resimen 2 pelopor kedung halang," ujarnya lagi.

Anggota Brimob yang menembak 3 remaja yang diduga begal tersebut beralasan karena kondisi terdesak.

"Kemudian ketiga pelaku, sementara kita akan sangkakan dengan pasal UU darurat nomor 12 tahun 51 ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," jelasnya. 

Saat ini, pihak kepolisian pun sedang fokus untuk proses penyembuhan ketiga pelaku agar cepat sembuh untuk bisa dimintai keterangan lanjutan.

Ferdy menjelaskan, sejuah ini, kepada polisi, ketiga pelaku tersebut mengaku datang dari Kabupaten Bogor menuju TKP dengan niat merebut kembali Handphone Yang telah dirampas oleh lawannya.

"Karena sehari sebelumnya, HP daripada ketiga pelaku diambil kelompok lawannya kemudian mereka janjian ketemu di vila bogor indah. Tapi kita akan kembangkan kebenaran dr pada keterangan itu," sambung Ferdy. (panca)


 

Berita Terkait
News Update