Akibat Ulahnya, Tujuh Tahanan Polsek Jatiasih  yang Kabur akan Mendapatkan Hukuman Jauh Lebih Berat

Minggu 16 Okt 2022, 09:57 WIB
Lubang diduga para tahanan kabur melarikan diri di bagian belakang tembok Polsek Jatiasih. (Foto: Ihsan Fahmi).

Lubang diduga para tahanan kabur melarikan diri di bagian belakang tembok Polsek Jatiasih. (Foto: Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Lima dari 7 tahanan Polsek Jatiasih yang kabur sudah ditangkap. Akibat ulahnya, Tujuh tahanan Polsek Jatiasih  tersebut nantinya akan mendapatkan hukuman jauh lebih berat dari sebelumnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkapkan, akan ada masa penambahan hukuman bagi 7 tahanan Polsek Jatiasih yang kabur atau melarikan diri.

"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," ujar Kombes Hengki, Minggu (16/10/2022).

Sementara, terhadap 2 orang tersangka yang masih berstatus buron pihaknya kini masih melakukan pengejaran.

"Kita masih lakukan pengejaran dan pencarian, mohon doanya agar segera tertangkap kembali," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, 7 tahanan Polsek Jatiasih Kabur melalui tembok belakang Polsek Jatiasih dengan cara membobol atau melubangi bangunan tembok.

Hal ini terjadi pada, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB. Dua hari berselang hingga Sabtu (15/10) malam, polisi telah kembali menangkap lima dari tujuh tahanan Polsek Jatiasih yang melarikan diri.

Hengki, menjelaskan para tersangka yang dapat diamankan sempat kabur ketiga wilayah, diantaranya Karawang, Tangerang hingga Jakarta.

"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan 2 pertama di Kosambi, Ttanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini (Sabtu) 2 orang di amankan di Jakarta ini daerah Sunter," tutup Hengki. (Ihsan Fahmi).

 

Berita Terkait
News Update