Ada 1000 Lebih Pekerja Tak Dapat Jamsos, DPRD Lebak Sidak Perusahaan

Minggu 16 Okt 2022, 10:39 WIB
Anggota DPRD Lebak saat sidak sejumlah perusahaan. (Ist).

Anggota DPRD Lebak saat sidak sejumlah perusahaan. (Ist).

Pihaknya juga mempertanyakan fungsi Disnaker sejauh mana pengawasan yang dilakukan pihak dinas, padahal ada UPTD pengawasan di dalam mengimplementasikan sekaligus mengasosiasikan PP Nomor 35 tahun 2021 terhadap pengusaha dan para buruh.

\"Harusnya pihak dinas juga jangan diam, harus mengawasi secara intens. Kasihan para buruh yang sudah bekerja tahunan tapi tidak dapat jaminan dari perusahaan," ujarnya.

Mantan aktivis penggiat sosial tersebut menambahkan, ribuan karyawan di Lebak masih berstatus buruh harian lepas, mereka tidak memiliki PKWT, tidak mendapatkan program jaminan sosial.

"Padahal mereka bekerja ada yang sudah 5 tahun dengan jenis pekerjaan yang sama, artinya mereka seperti pekerja gelap yang statusnya oleh perusahaan tidak didaftarkan kepada instansi terkait yaitu Disnakertrans," tambahnya. 

Pihaknya juga mendesak, sanksi tegas harus segera diberikan kepada para pengusaha nakal, tidak boleh persoalan seperti ini dibiarkan berlarut-larut, Pemerintah daerah melalui Disnakertrans Lebak harus segera berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas secara bersama-sama.

"Harus ada tindakan tegas dari dinas terkait, jangan sampai ini dibiarkan. Kasihan pekerja yang tidak diberikan jaminan baik jaminan sosial maupun jaminan kesehatan," tegasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update