ADVERTISEMENT

Melalui Kerja Sama Police to Police, Polisi Cokok Buronan Kelas Kakap Kasus Judi Online Apin BK

Sabtu, 15 Oktober 2022 06:48 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan jumpa pers terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.(Foto: Ahmad Hawaari)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan jumpa pers terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.(Foto: Ahmad Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA0.CO.ID - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mencokok seorang buronan kelas kakap yang memiliki keterkaitan kasus judi online di Tanah air, atas nama Apin BK.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Apin BK merupakan seorang buronan kelas kakap yang acapkali kabur ke beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia guna menyulitkan pelacakan polisi.

“Salah satu buron atas nama Apin BK yang sempat bersembunyi di singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini, melalui kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Listyo dalam jumpa pers di kantornya, Ju'mat (14/10/2022).

Menurut Jenderal Lisyto, usai ditangkap di negeri Jiran, Apin BK akan segera dibawa ke Indonesia pada Jum'at malam hari ini.

Selain itu, mantan ajudan Presiden Joko Widodo tersebut menambahkan, dengan ditangkapnya Apin BK dapat menjadi stimulus untuk dapat menangkap sejumlah buronan kasus judi online lainnya yang masih terus bersembunyi dari kejaran polisi.

“Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online. Ada beberapa orang yang saat ini kita buru dan mohon doanya agar buronan-buronan ini bisa kita ambil dan bisa kita bawa kembali ke Tanah Air,” kata dia.

Untuk diketahui sebelumnya, tim penyidik Polda Sumatera Utara menetapkan 14 orang anak buah Apin BK sebagai tersangka, dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi jaringan milik Apin BK, pada Rabu (12/10/2022) lusa lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing

"Ke 14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi. (Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT