ADVERTISEMENT

Kabur ke Kamboja, Tiga Bos Judi Online Dipulangkan Polisi

Sabtu, 15 Oktober 2022 15:04 WIB

Share
Bareskrim Polri memulangkan buronan bos judi online dari Kamboja ke Indonesia. (foto: ist)
Bareskrim Polri memulangkan buronan bos judi online dari Kamboja ke Indonesia. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri berhasil membawa pulang tiga tersangka bos judi online yang sempat melarikan diri ke Kamboja.

Ketiga tersangka berinisal TS, EA, dan IT itu tiba di Indonesia melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, kasus ini berawal dari penangkapan tiga tersangka lainnya berinisial M, RS, dan MR pada 12 Agustus 2022 lalu. 

"Dari tiga tersangka itu, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka yang pada saat itu sudah DPO," ujarnya kepada media.

Dedi mengatakan tersangka TS, EA, dan IT terdeteksi berada di luar negeri. Kemudian, lanjut dia, pihak Bareskrim meminta Divhubinter mengeluarkan red notice.

"Dari hasil pemantauan, yang bersangkutan didapati berada di Kamboja. Penyidik langsung melakukan koordinasi dengan para pihak," kata Dedi.

Setelah berkoodinasi dengan Kamboja National Police, KBRI, imigrasi dan berbagai pihak lainnya, tiga tersangka itu berhasil dibekuk.

Kata Dedi, tiga tersangka kemudian dibawa ke KBRI untuk melakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya mereka berhasil dipulangkan ke Indonesia 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI dan alhamdulillah tiga tersangka tersebut berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya akan dilaksanakan proses penyidikan dan penuntasan," ungkap Dedi. (yoga) 

ADVERTISEMENT

Reporter: Hutomo Prayoga
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT