JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan kasus peredaran sabu yang turut melibatkan sejumlah anggota Polri, mulai dari pangkat Aiptu hingga AKBP.
Mengenai hal ini, Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan, kasus ini bermula dari pengembangan kasus peredaran narkoba yang turut melibatkan anggota aktif Korps Bhayangkara.
Mukti menuturkan, kasus ini bermula dari pengembangan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, yang menyebut ada anggota aktif Polri berdinas di Polres Metro Jakarta Barat atas inisial AD, turut terlibat dalam kasus peredaran barang haram ini.
"Maka kami mengembangkan kasus kmi kepada Kompol KS yang merupakan polisi aktif dan menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru. Setelah itu, Kompol KS juga menyertakan Aiptu J anggota Polres Tanjung Priok yang didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 305 gram," kata Mukti dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jum'at (14/10/2022).
Dia melanjutkan, tak cukup hanya di situ, pengembangan kembali dilakukan dan Kompol KS menyebutkan bahwa barang haram tersebuy didapat dari pelaku L yang sering melakukan pertemuan di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Dalam hal ini, kami melakukan penangkapan terhadap sipil berinisial AW di kediamannya di Kompleks Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 bersama dengan pelaku A dengan barang bukti 1 kilogram sabu," papar dia.
Dalam kasus ini, tambah dia, Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat berperan sebagai pengendali peredaran sabu dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang berasal dari Sumatera Barat.
"Di mana sudah diamankan menjadi 3,3 kilogram yang sudah kita amankan, dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh pelaku DG yang telah kita taban dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku A dan L yang terlebih dahulu ditangkap penyidik Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan pelaku D yang merupakan polisi aktif berpangkat AKBP, dan menjabat sebagai Kabagdarolog Polda Sumatera Barat.
Dia berujar, dari penangkapan AKBP D di wilayah Cimanggis, didapatkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.
"Keterangan pelaku D, pelaku D menggunakan pelaku A sebagai perantara penghubung antara pelaku D dan L. Kemudian, pelaku L ini menyebutkan adanya keterlibatan Irjen TM dalam kasus ini," terangnya.