ADVERTISEMENT

Pemilik Kendaraan Mengeluh Dipungut Rp10 Ribu untuk Biaya Stempel di Samsat Jakarta Barat

Jumat, 14 Oktober 2022 11:27 WIB

Share
Puluhan wajib pajak saat membayar pajak kendaraan di UPT PPD Samsat Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).
Puluhan wajib pajak saat membayar pajak kendaraan di UPT PPD Samsat Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pungutan liar terjadi diduga terjadi di Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Petugas dengan alasan untuk biaya administrasi (stempel) memungut Rp10 ribu. Pungutan ini  dikeluhkan masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK.

Pantauan poskota.co.id  dilokasi sekaligus mengurus surat tanda nomor kendaraan bermotor yang hilang(STNK), pada hari Rabu(12/10/2022), menemukan oknum bagian arsip Polri Samsat meminta sejumlah uang sebesar 10ribu.

Oknum petugas arsip polri samsat sempat terekam oleh audio handphone mengatakan terdapat uang administrasi untuk mendapatkan stempel.

“Mengurus apa ini?ouh STNK hilang, ada biaya adminstrasinya Rp10 ribu buat stempel, lalu dari sini ke lantai 7 minta salinan pajak setelah itu ke lantai 4 buat surat keterangan berita acara hilang, abis itu ke lantai 3 lagi,” ucapnya dilokasi,Rabu(12/10/2022).

 

Salah satu pengunjung yang sedang mengurus STNK  menceritakan kekesalannya atas oknum petugas bagian arsip polri samsat yang meminta biaya administrasi hanya untuk mendapatkan stempel.

“Iya mas tadi bayar juga buat biaya administrasi katanya Rp10 ribu,tadi juga di loket satu beberapa orang bilang sempilin uang minimal Rp10 ribu, biar dipermudah, akhirnya saya sempilin ajah,” ujarnya.

Poskota. pun melanjutkan penelusuran serta mengurus STNK hilang menuju lantai 7 bagian salinan pajak. 

Sesampainya dilantai 7 terdapat pengujung yang Kesal sempat mendapati kode dari salah satu petugas diduga ingin meminta sejumlah uang,namun ia tidak mengubris.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT