PAM Jaya Targetkan Cakupan Pelayanan 100 Persen Terpenuhi Tahun 2030

Jumat 14 Okt 2022, 13:08 WIB
PAM Jaya menandatangani kontrak kerjasama optimalisasi pelayanan di Balaikota DKI. (foto: aldi)

PAM Jaya menandatangani kontrak kerjasama optimalisasi pelayanan di Balaikota DKI. (foto: aldi)

Pasalnya, saat ini, cakupan pelayanan PAM JAYA baru sebesar 66 persen, dan untuk mencapai 100 persen cakupan pelayanan, PAM Jaya membutuhkan suplai air baru sebesar sekitar 11.000 liter per detik serta pipa sepanjang 4.000 km.

"Dengan kerja sama ini, kami berharap menjadi salah satu solusi efektif untuk percepatan menuju 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan untuk warga Jakarta," tutup Arief.

Diketahui, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI dengan Pemerintah Pusat.

Nota Kesepakatan ini pun kemudian dilanjutkan dengan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 mengenai "Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”. (Aldi)
 

Berita Terkait

News Update