ADVERTISEMENT

Nganggur Tak Punya Uang, Pecatan Polisi Ditemani Istri Nekat Malakin Pedagang Pasar di Cilincing

Jumat, 14 Oktober 2022 16:54 WIB

Share
Pecatan polisi jadi pelaku pemalakan kepada pedagang melakukan aksinya bersama istri di Pasar Jongkok.(Tangkapan layar CCTV)
Pecatan polisi jadi pelaku pemalakan kepada pedagang melakukan aksinya bersama istri di Pasar Jongkok.(Tangkapan layar CCTV)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pecatan Polisi Kepulauan Seribu nekat melakukan aksi pemalakan kepada para pedagang di Pasar Jongkok, Kebantenan, Semper Timur, Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi pemalakan tersebut dilakukan dengan memboncengin istrinya meminta sejumlah uang dan makanan kepada para pedagang pada Jumat (14/10/2022). 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra membenarkan bahwa pelaku pemalakan merupakan pecatan Polisi Kepulauan Seribu.

“Pria tersebut sudah dipecat sejak lama. Kami sedang memburu pelaku,” ucapnya,melalui sambungan telepon pada Jumat(14/10/2022).

Menurutnya, diduga aksi pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dia menganggur dan melakukan motivasi tersebut karena uang pastinya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi Jalu, warga sekitar, pemalakan tersebut sering dilakukan oleh pecatan polisi itu kepada pedagang.

“Berdasarkan informasi rekaman CCTV, pedagang mengeluhkan oknum tersebut sering meminta makanan dan sejumlah uang. Aksi pemalakan itu dilakukan secara rutin sekitar pukul 08,00 WIB sambil mengancam apabila tidak dikasih,” ucapnya.

Alex Chandra menerangkan dirinya bersama anggota sudah datang ke lokasi dan sudah melakukan penyelidikan.

“Iya bang walaupun korban belum melaporkan, kita tetap akan menangkap pelaku tersebut apabila terlihat kembali,” pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT