ADVERTISEMENT

DPR Minta Kapolri Tak Ragu Tindak Polisi Bermasalah, Termasuk Teddy Minahasa

Jumat, 14 Oktober 2022 18:02 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan jumpa pers terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.(Foto: Ahmad Hawaari)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melakukan jumpa pers terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.(Foto: Ahmad Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi Hukum DPR RI, Habiburokhman, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ragu menindak anak buahnya yang bermasalah, termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat kasus narkoba.

Habiburokhman mengatakan sikap itu demi menunjang langkah Kepolisian yang ingin melakukan bersih-bersih dari oknum polisi tak bermoral dan melanggar hukum. Menurut dia, kasus-kasus yang belakangan mencuat di Kepolisian adalah momentum terbaik untuk mereformasi institusi Polri.

"Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Politikus Gerindra ini mengaku mendengar kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait kasus narkoba tersebut.

Oleh karena itu, politikus Partai Gerindra ini mendukung Kapolri Jenderal Listyo melakukan 'bersih-bersih’ di institusi kepolisian.

"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih’,” ungkap Habiburokhman.

Dia menilai langkah "bersih-bersih" tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.

"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba" kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10).(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT