BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat 14 Okt 2022, 10:38 WIB
Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan .(Ist)

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan .(Ist)

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek.

Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Di lain tempat, Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir menyampaikan “Ini merupakan langkah baik yang telah dilakukan BPS dengan mendaftarkan petugas Regsostek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mengingat para petugas ini memiliki resiko yang tinggi karena bertugas di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia”.

Chairul menambahkan dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan para pekerja ini akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya, dan diharapkan hasil yang didapatkan menjadi lebih optimal”.(tri)

Berita Terkait

News Update