ADVERTISEMENT

Beredar Pesan Berantai Diduga Klarifikasi TM Terkait Penangkapannya: Berawal dari Penyisihan Barang Bukti Narkoba 1 % untuk Kepentingan Dinas

Jumat, 14 Oktober 2022 18:26 WIB

Share
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)
Irjen Teddy Minahasa ditunjuk Kapolri jadi Kapolda Jatim gantikan Irjen Nico Afinta.(Foto: Wikipedia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar pesan berantai yang diduga merupakan klarifikasi dari Irjen Teddy Minahasa Putra alias TM terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

Dalam pesan yang dikirim seorang politisi partai yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku bahwa pesan itu didapatnya dari keluarganya. Dan keluarganya dapat dari Teddy Minahasa.

Pesan itu menuliskan bahwa TM bukanlah pengguna atau pengedar narkoba. Ada 3 bagian klarifikasi yang dituliskan. 

Pertama, sanggahanya bahwa ia pengguna narkoba. Dalam kronolgis awal, dia menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada Rabu 12 Oktober 2022 pukul 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam.

Besoknya, Kamis (13/10/2022)pukul 10.00 ia menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Saat itu ia dibius total selama tiga jam.

Pada Kamis 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, ia langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dirinya "membantu" mengedarkan narkoba. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, ia diambil sampel darah dan urine.

"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," tulis pesan tersebut.

Kedua, sanggahan soal pengedar.  Pada sekitar bulan April - Mei, Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 Kg. Pemusnahan barang bukti dilakukan pada 14 Juni 2022.

Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba sebesar 1 % untuk kepentingan dinas.

Kemudian pada 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT