JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantaran diduga terlibat kasus terkait narkotika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, yang bersangkutan akan diperiksa dan didalami terkait dugaan penangkapannya ini.
"Dan jika terbukti benar proses pidananya akan ditetapkan tersangka. Maka yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) akan dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Listyo dalam jumpa pers di kantornya, Jum'at (14/10/2022).
Listyo melanjutkan, setelah menjadi tahanan, sebagaimana Perwira tinggi (Pati) yang pernah berkasus sebelumnya, maka Irjen Teddy Minahasa akan ditempatkan di tempat khusus (patsus) juga.
"Untuk Patsus, tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambim menunggu proses pidananya," ujar dia.
Selain itu, dia menambahkan, terkait dengan hasil tes urine yang diduga menyebabkan Irjen Teddy Minahasa ditangkap, telah dilakukan 3 kali tes urine oleh tim dokter Polri.
"Memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu, tetapi bukan narkoba," papar dia.
"Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi, nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," sambung Listyo.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten itu mengatakan, terkait dugaan Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat dalam kasus penjualan narkotika, hal itu akan didalami dengan cara menurunkan tim khusus untuk penyelidikan.
"Itu saya kira adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat ini di Bukit Tinggi kemarin," imbuhnya.
"Dan tentu, ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan. Dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkotika) kita sedang dalamkan," tukas mantan Kabareskrim itu.