"Dan ini kita monitor kita lakukan langkah langkah pendekatan kepada orangtua, Ini sudah kita lakukan intervensi mengingatkan, membuat surat pernyataan sehingga 35 kelompok ini tidak melakukan hal-hal lagi yang dapat mengganggu gangguan kamtibnas," pungkasnya.
Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Pelaku Geng Motor.
Diberitakan sebelumnya, 43 remaja dibekuk yang merupakan geng motor oleh Jajaran Polres Metro Bekasi Kota pada dua hari, 12 dan 13 Maret 2022.
Pada Agustus 2022 lalu, sejumlah gengster bercelurit viral di Sosial Media melintas dijalan Cipendawa, Rawalumbu Bekasi Timur.
Dalam video yang beredar, aksi gengster tersebut terjadi pada pukul 04.15 WIB.