ADVERTISEMENT

Wakil Ketua MPR Sebut Politik Uang Jadi Pemicu Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Kamis, 13 Oktober 2022 15:27 WIB

Share
Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto. (foto: bilal)
Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto. (foto: bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto menjelaskan pemicu adanya wacana kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Menurutnya, ada dasar pengalihan penentuan Pilkada lewat DPRD. Salah satunya marak politik uang dan biaya untuk Pemilu yang dinilai cukup besar.

Wacana itu muncul ketika Watimpres yang di pimpin Wiranto berdiskusi evaluasi Pilkada yang dianggap sudah mengkhawatirkan. 

"Dari sisi korupsinya, biaya, pembelahan masyarakatnya. Akhirnya kita diskusi apa manfaat dan mudaratnya. Bukan pada kesimpulan Pilkada nggak boleh, nggak," katanya saat ditemui di UIN Banten, Kamis 13 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, saat ini masih pada tahapan evaluasi agar Pilkada berjalan dengan baik. Ditambah belum ada kesimpulan Pilkada secara langsung diberhentikan.

"Waktu itu tidak ada kesimpulan Pilkada langsung dihentikan, baru mendiskusikan perlu adanya evaluasi, pencermatan yang lebih objektif terhadap Pilkada langsung selama ini," jelasnya.

Ia memaparkan, kondisi yang terjadi saat ini dalam memilih pemimpin, ditentukan dengan isi tas atau rekening. Orang memiliki kepemimpinan baik cenderung kalah lantaran tidak memiliki akomodasi yang banyak.

"Yang terkadang yang banyak duit yang dapat, dari sisi moral atau kepemimpinan dipertanyakan. Yang kepemimpinannya bagus tidak bagus karena tidak punya duit. Ini perlu kita evaluasi tidak boleh kita diamkan, nggak boleh tidak jujur dengan diri sendiri," paparnya.

Menurutnya, evaluasi yang mendasar tentang sisi negatif Pilkada dengan membuat komitmen parpol dan pemilih untuk menjaga integritas Pemilu berlangsung jujur dan adil.

"Kita masih menilai mudhorat dan mafaatnya. Mudhorotnya bisa diatasi tanpa merubah UU, bisa usaha komitmen parpol, pemilih itu yang mungkin dilakukan," tutupnya. (bilal)

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT