Rencana BLT BBM Untuk Ojek
Kamis, 13 Oktober 2022 23:13 WIB
Sejumlah ojek online berjalan perlahan saat melintas di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022). Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM untuk ojek, nelayan, dan pelaku UMKM mulai Oktober hingga Desember 2022 dengan memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Berita Terkait
Berita Terkini