ADVERTISEMENT

Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Tak Repot dan Lebih Murah, Ini Persyaratannya!

Kamis, 13 Oktober 2022 17:28 WIB

Share
Praktik percaloaan di Satpas SIM Daan Mogot masih marak bahkan dijamin pasti lulus tanpa ribet. (Foto/ndi)
Praktik percaloaan di Satpas SIM Daan Mogot masih marak bahkan dijamin pasti lulus tanpa ribet. (Foto/ndi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Khusus untuk pas foto diharuskan menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel.

Kemudian saat foto, wajah menghadap ke depan. Tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci dan bagi yang berhijab tidak menggunakan hijab berwarna biru.

Untuk mengecek status transaksi secara berkala guna memastikan sudah sejauh mana proses perpanjangan berlangsung, ada 5 status transaksi yang tertera di dalam Tab Sedang Proses, yuk simak:

1. Proses registrasi: Anda telah melakukan proses registrasi
2. Dibayar: SATPAS melakukan verifikasi data anda
3. Diproses: SATPAS sedang melakukan verifikasi data anda
4. Diterbitkan dan dikemas: SIM telah dicetak dan sedang dikemas
5. Dikirim: dokumen telah dikirim oleh PT Pos Indonesia
6. Selesai: proses perpanjangan SIM Anda telah selesai setelah anda mengisi kepuasan masyarakat.

Diketahui, pengajuan perpanjangan SIM ini belum tentu diterima. Jika data yang kamu berikan belum sesuai dan dokumen belum lengkap, maka proses pengajuan ditolak. 

Tapi sebaliknya, jika dokumen dan persyaratannya lengkap, maka pengajuan akan berjalan mulus.

Adapun biaya perpanjangan SIM online sebagai berikut:

1. PNBP SIM: Rp 75.000
2. Biaya Layanan (melalui aplikasi): Rp 10.000
3. Biaya Pengiriman dan Pengemasa: Rp 31.501
4. Tes Psikologi: Rp 37.500

Biaya perpanjangan SIM online tersebut bisa lebih murah jika pengiriman yang dipilih bersifat regular. Untuk biaya pengiriman regular, pemohon hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 21.501. Dengan begitu, biayanya hanya menjadi Rp 144.001. (m2)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT