ADVERTISEMENT

Pencuri Motor Kepergok dan Babak Belur di Pancoran Mas, Polisi: Pelaku Mengaku Kepepet Utang

Kamis, 13 Oktober 2022 17:47 WIB

Share
Barang bukti motor Yamaha Nmax putih yang dicuri pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas. (Angga)
Barang bukti motor Yamaha Nmax putih yang dicuri pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Pancoran Mas. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pencuri motor yang ketangkap warga hingga babak belur di Jalan Damai RT 6/3 (depan laundry sudimampit), Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (10/10/2022) pagi, mengaku mencuri karena kepepet ada hutang.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Abu mengatakan  pelaku FA alias Ucek (35) mengaku nekad mencuri motor Yamaha Nmax Putih B 6218 WNM milik Rahmat Mulyana yang sedang diparkir kondisi motor hidup karena masalah ekonomi.

"Pelaku FA ini mengaku ada utang pinjaman yang sudah nunggak. Pelaku yang tidak bekerja ini tanpa pikir panjang pada waktu sedang jalan kaki melihat ada kesempatan motor korban tengah terpakir keadaan mesin hidup langsung diambil," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu kepada Poskota didampingi penyidik dari hasil keterangan pelaku di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis (13/10/2022) sore.

Mantan Panit Buser Polsek Pancoran Mas ini mengaku aksi pencurian pelaku baru pertama kali dilakukan.

"Karena ada kesempatan kunci motor masih tercantel ada kesempatan pelaku mencoba mencuri motor. Karena kepergok istri korban Upi Sulastri pelaku dapat dikejar dan ditangkap warga," paparnya.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan pelaku lanjut Iptu Abu, FA dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian motor. (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT