Diperiksa Lagi Terkait Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan

Kamis 13 Okt 2022, 15:51 WIB
Baim Wong dan Paula. ( Tresia)

Baim Wong dan Paula. ( Tresia)

Sebelumnya diberitakan, Paula Verhoeven dan Baim membuat laporan palsu terkait prank KDRT ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Tak hanya itu, dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. (Tresia)

Berita Terkait

News Update