ADVERTISEMENT

Diperiksa Lagi Terkait Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan

Kamis, 13 Oktober 2022 15:51 WIB

Share
Baim Wong dan Paula. ( Tresia)
Baim Wong dan Paula. ( Tresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu saksi yang mendapatkan 25 pertanyaan pada Selasa lalu. 

Sebelumnya diberitakan, Paula Verhoeven dan Baim membuat laporan palsu terkait prank KDRT ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Akibat perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Tak hanya itu, dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. (Tresia)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT