ADVERTISEMENT
Diperiksa Lagi Terkait Kasus Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan
Kamis, 13 Oktober 2022 15:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa salah satu saksi yang mendapatkan 25 pertanyaan pada Selasa lalu.
Sebelumnya diberitakan, Paula Verhoeven dan Baim membuat laporan palsu terkait prank KDRT ke Polsek Metro Kebayoran Baru pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Akibat perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Tak hanya itu, dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE. (Tresia)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT