Terungkap, Polisi Sita Barang Bukti Kasus KDRT Rizky Billar

Rabu 12 Okt 2022, 15:32 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap sang istri, Lesti Kejora telah dikumpulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan barang bukti yang berhasil diamankan. 

"Pertama ada visum, foto-foto waktu kejadian pertama dilakukan dan selanjutnya CCTV," beber AKP Nurma Dewi kepada awak media pada Rabu (12/10/2022).

Meski barang bukti telah dikantongi penyidik, Nurma menuturkan belum bisa mengkonfirmasi apakah Rizky Billar sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini adalah wewenang dari penyidik. Jadi semuanya, kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Nurma.

Nurma menyebut, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, Nurma membeberkan bahwa bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 ini bakal dicecar 38 pertanyaan. 

Sekedar informasi, Rizky Billar dijadwalkan pemeriksaan pada Kamis (13/10/2022) besok.

Namun, aktor berusia 27 tahun tersebut meminta untuk dimajukan menjadi hari ini. 

Rizky diperiksa atas laporan dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora pada Rabu, 28 September 2022 lalu. (tresia)

Berita Terkait
News Update