ADVERTISEMENT

Polsek Metro Setiabudi Razia Miras, Ribuan Botol Disita

Rabu, 12 Oktober 2022 19:39 WIB

Share
Foto : Polsek Metro Setiabudi merazia minuman keras di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Ist.)
Foto : Polsek Metro Setiabudi merazia minuman keras di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SETIABUDI, POSKOTA.CO.ID – Polsek Metro Setiabudi merazia minuman keras (miras) di warung dan rumah yang menjualnya tanpa izin di Kawasan Jl. Menteng Atas Barat, Setiabudi, Jakarta Selatan. Rabu (12/10/2022). 1.128 botol disita petugas.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Agung Permana menuturkan, sekira pk. 16:30 sore, Bersama Camat Setiabudi Iswahyudi dan belasan anggotanya melakukan Razia minuman keras di dua lokasi di Kawasan Menteng Atas.

“Dari hasil operasi telah diamankan penjual miras berikut Barang bukti Miras 1.128 botol,” ucap Kompol Agung dalam keterangannya diterima Poskota.

Petugas gabungan Kecamatan dan Polsek Metro Setaibudi telah mengamankan miras berbagai jenis di dua tempat ykani 168 botol di warung. Sedangkan di dalam rumah berupa Gudang telah mengamankan 960 botol miras berbagai jenis dan 2 dus miras berisi 48 kaleng.

Salah satu penjual berinisial C, diamankan ke Mapolsek lantaran menjual miras tanpa izin edar. “Kami melakukan Razia guna menciptkan pencegahan gangguan kamtibmas akibat minuman keras,” ucapnya. (*/adji)

 

Poskota TV

Kok Bisa? Diduga Mabuk, Pria ini Loncat dari Flyover Setinggi 20 Meter dan Selamat

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT