Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cikarang Mendapat Bantuan Sembako

Selasa 11 Okt 2022, 12:25 WIB
Kepala Kantor  BPJS  Cabang  Cikarang Andry Rubiantara, bagikan paket sembako kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJamsostek.(Ist)

Kepala Kantor BPJS Cabang Cikarang Andry Rubiantara, bagikan paket sembako kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJamsostek.(Ist)

Untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja ada peningkatan manfaat biaya transportasi untuk angkutan darat menjadi 5 jt dari awalnya 1 juta, angkutan laut menjadi 2 juta dari awalnya 1,5 jt, dan angkutan udara menjadi 10 jt dari awalnya 2,5 jt. 

Kemudian pada PP terbaru terdapat manfaat layanan tambahan berupa homecare dengan pertanggungan sebesar 20 jt. Untuk Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja pun ikut mengalami kenaikan, dari yang awalnya dibayarkan 100% untuk 6 bulan pertama menjadi dibayarkan 100% untuk 12 bulan pertama dan 50% untuk bulan seterusnya hingga sembuh. 

Selain itu peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, juga akan mendapatkan kenaikan manfaat yang sama yaitu santunan kematian 42 jt dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar 174 jt.(Ril/tri)

Berita Terkait

News Update