Pemerintah Umumkan Libur Tahun 2023, Catat Tanggalnya

Selasa 11 Okt 2022, 20:04 WIB
Pemerintah resmi menetapkan hari libur 2023. (Foto/Freepik)

Pemerintah resmi menetapkan hari libur 2023. (Foto/Freepik)

- 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Berita Terkait

News Update