Sebelumnya, Heru Budi Hartono resmi ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Terpilihnya Heru jadi Pj ini, mengalahkan dua nama yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Presiden Jokowi yakni Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. (aldi)