ADVERTISEMENT
Selasa, 11 Oktober 2022 18:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (kesra).
Sementara itu, terkait pengganti dirinya, Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres.
Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai. (johara)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT