Enam PSK di Pamulang Digaruk Satpol PP, Bangunan Tua yang Jadi Sarang Prostitusi Disegel

Selasa, 11 Oktober 2022 17:37 WIB

Share
Penyegelan bangunan tua yang diduga sarang prostitusi di Kota Tangerang Selatan. (foto: poskota/iqbal)
Penyegelan bangunan tua yang diduga sarang prostitusi di Kota Tangerang Selatan. (foto: poskota/iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga dijadikan sarang prostitusi online sebuah bangunan di Jalan Oscar Raya, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Akibatnya 9 orang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) bersama 6 lelaki hidung belang diamankan.

Penyegelan bangunan tua yang dilakukan ini dimulai dari kecurigaan masyarakat terkait adanya aktivitas prostitusi.

Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachri, menyebut pihaknya tegas melakukan penyegelan dengan adanya pelanggaran peraturan daerah yang menjadi penyakit masyarakat tersebut.

"Siang tadi kami lakukan penyegelan, setelah proses pemeriksaan lebih lanjut dan pencarian bahan keterangan yang kami lakukan atas operasi penegakan," kata Muksin, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurut Muksin, pihaknya juga melakukan penyegelan setelah melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan DP3AP2KB Kota Tangsel, sejak Sabtu malam hingga dini hari kemarin.

"Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga terkait rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online, warga mencurigai banyak wanita yang tinggal pada rumah tersebut, dan kedatangan tamu yang berganti-ganti baik siang hari maupun malam hari," jelas Muksin.

Selanjutnya, setelah mendapati pengumpulan bahan keterangan secara lengkap, petugas bersama-sama dinas terkait melakukan operasi penegakkan peraturan daerah.

"Kami mengamankan 9 wanita yang di duga PSK dan 6 laki-laki di lokasi jalan Oscar Pamulang dan telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut ke Dinas Sosial dan dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DP3AP2KB) untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," terang dia.

Muksin menambahkan sebagian dari 9 orang PSK yang diamankan membandrol dirinya dalam melayani pria hidung belang dengan tarif hingga Rp500 ribu.

Halaman
Reporter: Muhammad Iqbal
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar