Lacak Lokasi Pengguna secara Ilegal, Google Didenda Rp1,2 Triliun

Senin 10 Okt 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi keputusan pengadilan. (foto: ist)

Ilustrasi keputusan pengadilan. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Google didenda sebesar $85 juta atau sekitar Rp1,2 triliun oleh pengadilan Arizona karena melacak lokasi pengguna secara ilegal. 

Implikasi yang melanggar hukum di sini adalah, menurut Jaksa Agung Arizona Mark Brnovich, Google tetap mengumpulkan data lokasi meskipun pengguna mematikan fitur tersebut. 

Gugatan Arizona dimulai pada tahun 2020. Pada saat itu, pengadilan Arizona menggugat Google untuk pelacakan lokasi ilegal berdasarkan laporan investigasi 2018 oleh Associated Press (AP).

Dilengkapi dengan berbagai data dan bukti dari pengguna, laporan tersebut mengklaim bahwa Google telah terbukti mengumpulkan data lokasi pengguna secara diam-diam tanpa izin mereka.

Google tentu sempat membela diri dan mengatakan pelacakan data pengguna mengacu pada kebijakan lama Google yang kini diduga telah diganti.

Namun, perusahaan Mountain View, California, tidak dapat menghindarinya karena bukti di tangan pengadilan telah menyimpulkan bahwa Google bersalah.

Kini, gugatan di pengadilan Arizona telah menyatakan Google bersalah dan harus membayar denda sekitar Rp1,2 triliun. Konon, angka ini adalah denda terbesar yang harus dibayar Google.

Mengenai keputusan pengadilan, juru bicara Google Jose Castaneda, mengatakan, pihaknya lega kasus Arizona telah ditutup. "Ke depan, kami akan fokus menghadirkan produk yang bermanfaat bagi pengguna kami," kata Castaneda seperti dikutip KompasTekno dari Gizchina, Senin 10 Oktober 2022.

Meskipun kesepakatan Arizona telah selesai, Google tampaknya masih dirundung berbagai tuntutan dari berbagai negara bagian AS. Pasalnya, pengadilan negara bagian di Indiana, Texas dan Washington, D.C, dikabarkan menggugat Google di distriknya masing-masing.

Seperti Arizona, negara bagian tersebut mengharuskan Google untuk mengumpulkan data dengan hati-hati tentang pengguna yang tinggal di daerah tersebut, bahkan jika pelacakan lokasi dimatikan. (M1)


Berita Terkait


News Update