Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP

Senin 10 Okt 2022, 11:20 WIB
Pelantikan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP. (Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden)

Pelantikan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP. (Tangkapan Layar/YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Hendrar Prihadi sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Senin (10/10/2022) di Istana Negara, Jakarta.

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet, pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi diikuti Hendrar Prihadi.

Hendrar menduduki kursi sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang dilantik sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pria kelahiran 30 Maret 1971 ini, mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah priode 2009-2014. 

Sebelum menjadi Kepala LKPP, politikus PDIP ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode. 

Pelantikan Hendrar Prihadi dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.
 


Berita Terkait


News Update