JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap bagi para pekerja akan cair mulai besok, Senin (10/10/2022).
Bantuan dana sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT Gaji atau BSU. Persyaratan penerima BSU ini diperuntukan bagi WNI yang dibuktikan dengan KTP, peserta aktif BPJamsostek hingga Juli 2022, gaji maksimal 3,5 juta, serta bukan PNS, TNI, maupun Polri.
berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 5 di website kemnaker.go.id
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor telepon.
3. Login
4. Lengkapi profil, seperti foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek Pemberitahuan
Apabila terdaftar sebagai calon penerima BSU atau BLT subsidi gaji maka terdapat notifikasi yang menyatakan bahwa telah terdaftar sebagai calon Penerima. Namun, apabila tidak terdaftar maka notifikasi yang diterima adalah tidak terdaftar sebagai calon penerima.