Heru Budi Hartono Tegaskan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta Merupakan Tugas yang Cukup Berat

Minggu 09 Okt 2022, 18:32 WIB
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies  Baswedan paripurna. (foto: ist)

Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Heru Budi Hartono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) kini resmi diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang sebentar lagi dari jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Setelah ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI, Heru pun menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

Walaupun, dikatakan Heru, menjadi Pj DKI merupakan tugas yang cukup berat.

"Siap menjalankan amanah yg diberikan, kemudian amanah yg diberikan sebagai Pj Gubernur DKI harus melaksanakan tugas berat," ujar Heru saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Minggu (9/10/2022).

Heru pun mengatakan, dirinya secara resmi akan dilantik sebagai Pj seusai masa jabatan Anies Habis.

"Ya rencana dilantik tanggal 17," kata Heru.

Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru menghabiskan kariernya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI.

Sejumlah jabatan penting juga sempat diemban Heru selama berdinas di Ibu Kota.

Dikutip dari laman Jakarta.go.id, sebelumnya Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.

Tak hanya itu, Heru Budi Hartono juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD).

Berita Terkait

News Update