Heru Budi Hartono Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI, Nasdem Menilai Perhatian Presiden Jokowi untuk Jakarta Sangat Tinggi

Minggu 09 Okt 2022, 10:46 WIB
Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies  Baswedan paripurna. (foto: ist)

Kasetpres Heru Budi Hartono, ditetapkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, selepas Anies Baswedan paripurna. (foto: ist)

Untuk mengisi kursi DKI 1, Jabatan mereka nantinya akan diisi oleh Pj Gubernur, sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. (Aldi)
 

Berita Terkait
News Update