Berhasil Rebut Golok Pelaku, Janda Dua Anak Luput Diperkosa Perampok

Minggu 09 Okt 2022, 10:06 WIB
Dua pelaku curas di rumah janda saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Dua pelaku curas di rumah janda saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan dari laporan korban, pihaknya langsung menerjunkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Namun beberapa kali rumahnya diintai, tersangka jarang berada di rumahnya. Barulah pada Kamis (6/10), keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di daerah Cimiung, Kecamatan Ciruas.

"Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan juga diketahui jika kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan. Tersangka Kacung kali ke 4 ditangkap dan Jurian kali ke 2. Keduanya baru bebas pada April kemarin dalam kasus pencurian dengan pemberatan," terang Dedi Mirza.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah golok, handphone serta motor Yamaha Mio. (haryono)

Berita Terkait

News Update