ADVERTISEMENT

Oknum ASN DPRD Banten Menempuh Jalur Islah Terkait Tindakan Kekerasan Terhadap Mahasiswa di Serang

Sabtu, 8 Oktober 2022 10:10 WIB

Share
Foto bersama perdamaian aktivis Kumala dan oknum ASN yang diduga melakukan tindakan kekerasan (baju putih) / (Foto: Bilal)
Foto bersama perdamaian aktivis Kumala dan oknum ASN yang diduga melakukan tindakan kekerasan (baju putih) / (Foto: Bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang dilakukan oknum ASN di Sekretariat DPRD Banten kepada mahasiswa pada HUT Banten ke-22, di Kota Serang, berujung minta maaf.

ASN yang diduga melakukan kekerasan, Dwi Nofriadi Atmawijaya mendatangi langsung Sekretariat Kumala Serang untuk menempuh jalur islah.

Dia dipertemukan dengan korban yang diduga mendapatkan kekerasan, Dinda Yani Rukmana.  ASN itu pun minta maaf terkait tindakan kekerasan yang dia lakukan.

Dwi Nofriadi Atmawijaya mengaku tindakannya kepada mahasiswa merupakan spontan sebagai naluri pekerja.

“Saya pribadi minta maaf, spontan. Itu (pemukulan terhadap Dinda Yani Rukmana aktivis Kumala) naluri saya sebagai pekerja,” katanya, Sabtu (8/10/2022).

Ia menuturkan, jalur islah ditempuh atas inisiatif pribadi dan lembaga Setwan Banten pasca kejadian kurang baik. 

“Saya mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini. Bisa diterima juga menjadi keluarga besar di Kumala, mudah-mudahan ke depan bisa bersinergi baik secara pribadi maupun kelembagaan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Dinda Yani Rukmana mengaku telah memaafkan atas dugaan tindakan pemukulan yang terjadi pada HUT Banten ke-22.

“Saya selaku korban pemukulan yang di lakukan oleh inisial DN secara pribadi memaafkan atas tindakan tersebut berdasarkan asas kemanusiaan yang saya miliki,” ungkapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Koordinator Kumala, Misbahudin mengatakan, insiden yang terjadi tak menyurutkan sikap kritis Kumala dalam mengawal kebijakan yang dilakukan Pemprov Banten sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri dan masyarakat Banten. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT