ADVERTISEMENT

Eks Mafia Judi Benarkan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Konsorsium 303, MUI: Banyak Polisi Cari Sampingan dari Judi, Harus Ditindak!

Sabtu, 8 Oktober 2022 14:19 WIB

Share
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan diagram Konsorsium 303. (Foto: Diolah dari Google).
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan diagram Konsorsium 303. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Berapa sih gaji mereka? Paling berapa. Makanya banyak kita tahu polisi-polisi yang cari penghasilan sampingan. Dari judi, dari narkoba," ujarnya.

"Dan kita tahu mereka pasti banyak dapat setoran iya kan? Pengusaha-pengusaha setoran ke mereka. Karena mereka merasa kurang dari gaji mereka, makanya banyak oknum polisi yang bermain. Saya menyebut bukan polisi (institusi), ya, tapi oknum," imbuh Anwar.

Anwar mendesak agar pemerintah melalui penegak hukum segera membongkar komplotan tersebut. Ia menegaskan komplotan yang memonopoli kasus judi online itu harus ditangkap, mengingat kasus perjudian sudah membuat masyarakat umum resah.

"Kita tahu masalah paling besar di dunia hukum adalah keadilan. Saya yakin Kapolri serius menangani kasus konsorsium 303. Saya mendukung langkah Kapolri menyelidiki kasus ini sampai tuntas," jelas Anwar.

Anwar menegaskan MUI mendukung usaha kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut masalah yang terkait dengan konsorsium judi online 303.

Ia mendesak Sigit segera memberantas masalah perjudian di negeri ini baik yang dilakukan secara online maupun konvensional.

"Dengan dilibatkannya PPATK maka diharapkan transaksi keuangan yang terkait dengan tindak pidana perjudian akan bisa dianalisis sehingga pelakunya bisa ditangkap dan diproses untuk digiring ke meja hijau bagi diadili dan dijatuhi hukuman yang seadi-adilnya," kata Anwar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut soal grafik Konsorsium 303. Ia menegaskan Polri akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

"Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT