Umumkan Temuan Botol Miras Bersegel di Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI Dituding Sudutkan Aremania

Jumat 07 Okt 2022, 17:20 WIB
Potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist)

Potret Tragedi Kanjuruhan (Foto: ist)

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata;

6. BSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

"Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," ucap Listyo.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHAP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. 

Berita Terkait

News Update