Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Wakil PSSI yang Jadi Tersangka

Jumat, 7 Oktober 2022 09:00 WIB

Share
Doa bersama dalam rangka mendoakan korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Stadion Benteng.(Ist)
Doa bersama dalam rangka mendoakan korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Stadion Benteng.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022). Namun, dari enam tersangka tersebut tak ada satupun yang berasal dari PSSI.

Penetapan tersangka yang sampaikan oleh Kapolri dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota tentu menuai sorotan dari masyarakat. 

Pasalnya, PSSI selaku induk organisasi sepak bola Indonesia dinilai sebagai pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan raturan orang. 

Menanggapi pengumuman penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.

Adapun enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita yang dianggap lalai tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Kemudian, Ketua Panitia Pelaksana dan Security Officer yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno yang merupakan dua unsur dari Arema FC.

Dua unsur yang berasal dari Arema ditetapkan menjadi tersangka lantaran Abdul Haris yang tidak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan phak keamanan. 

Tidak Hanya itu, Abdul Haris juga menjual tiket lebih dari kapasitas stadion.

Lain halnya dengan Suko Strisno yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran memerintahkan stewards meninggalkan pintu gerbang yang seharusnya dijaga. Tindakan ini mengakibatkan pintu stadion tidak terbuka secara optimal saat suporter dari dalam stadion hendak keluar.

Halaman
Editor: Adinda Salsa
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar