Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan Penyidik Polres Jaksel, Polisi Sampaikan Alasannya

Jumat 07 Okt 2022, 15:01 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (instagram/@rizkybillar)

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (instagram/@rizkybillar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemanggilan Rizky Billar, terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan ulang kembali terjadwal pada tanggal 13 Oktober 2022 mendatang. Adapun dalam pemanggilan Kamis (6/10/2022), Rizky Billar tidak hadir dan minta untuk ditunda.

"Pukul 13.30 WIB penyidik didatangi oleh lawyer saudara Rizky Billar. Dia meminta penundaan pemeriksaan kliennya menjadi tanggap 13 Oktober 2022," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Dalam keterangannya kepada penyidik, lanjut Zulpan kuasa hukum Rizky menyampaikan bahwa kliennya tengah sibuk bekerja dan tidak bisa ditunda. Sehingga harus menunda jadwal pemeriksaan Kepolisiam.

"Alasannya karena Rizky ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan, terkait dengan pekerjannya," ungkapnya.

Sebelumnya, pedangdut, Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan, usai diduga melakukan tindak pidana KDRT, pada Rabu (28/9/2022).

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, laporan yang dilayangkan penembang lagu 'Kejora' itu bermula dari adanya dugaan isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadapnya.

"Tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky/Rizky Billar) terhadap korban Lestiani (LT), berawal dari terlapor yang merupakan istri korban ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022). (Adam).
 

Berita Terkait

News Update