Ngeprank Laporan KDRT ke Polisi, Baim dan Paula Hari Ini Jalani Pemeriksaan Sebagai Terlapor di Polres Jaksel

Jumat 07 Okt 2022, 10:07 WIB
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. (foto: ist)

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Pasangan Youtuber, Baim wong dan Paula Verhoeven hari ini, Jumat (7/10) dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai pihak terlapor dalam aksi 'prank' kepada anggota polisi dengan hendak membuat laporan KDRT.

Adapun aksi tersebut dilakukan hanya untuk kepentingan pribadi yakni konten Youtube miliknya. Keduanya berpura-pura hendak membuat laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa Baim dan Paula rencananya akan datangi Polres Metro Jakarta Selatan sekira pukul 14.00 WIB. Ia menyebut, keduanya bakal datang untuk penuhi panggilan penyidik.

"Iya kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," ujar Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/10/2022).

Nurma pun menjelaskan, dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak enam orang sebagai saksi. Adapun, dua orang diantaranya merupakan anggota polisi yang dijadikan obyek dalam konten prank KDRT.

"Sebelumnya kami sudah periksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," kata Nurma.

Diketahui, Direktur Bidang Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia membuat Laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). Laporan tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

Dalam laporannya, pelapor menilai tindakan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven tergolong perbuatan pidana.

Dalam laporannya, pelapor turut menyertakan barang bukti berupa video yang dipersoalkan.

Adapun, terlapor dipersangkakan dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan. (Zendy)

News Update