ADVERTISEMENT

Nah Kan! Dua Siswa Langgar Lalu Lintas Dihukum Push Up, Saat Terjaring Operasi Zebra Maung 2022

Jumat, 7 Oktober 2022 14:17 WIB

Share
Dua siswa di Kota Serang, Banten dihukum push up akibat melanggar lalu lintas. (foto: bilal)
Dua siswa di Kota Serang, Banten dihukum push up akibat melanggar lalu lintas. (foto: bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua siswa di Kota Serang dihukum push up sebagai sanksi melanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Maung 2022.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota, IPDA Adi mengatakan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Maung 2022 petugas mengedepankan tindakan preventif dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

"Ini hari ke lima giat operasi Zebra Maung 2022, kita waktu hanya 14 hari melaksanakan operasi dari tanggal 3 sampai 17. Kita mengedepankan tindakan preventif," katanya, Jum'at (7/10/22) 

Sebagai sosialisasi, petugas dalam Operasi Zebra Maung 2022 tidak melakukan tindakan penilangan kepada para pelanggar hanya memberikan edukasi dan juga sosialisasi terkait tertib berlalu lintas. 

 

"Untuk penindakan saat ini telah telah berbasis etle, jadi kita tidak melakukan penilangan," ucapnya.

Untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan keselamatan dalam berkendara, pihaknya memberikan sangsi berupa teguran tertulis dan juga sanksi disiplin berupa push up. 

"Penindakan tadi kita telah berikan teguran, dan kita juga memberikan sanksi push up," jelasnya. 

Selain memberi sanksi, pihaknya juga juga menempelkan stiker bagi pengendara yang patuh lalu lintas dan memiliki surat-surat yang lengkap. 

"Himbauan agar masyarakat Kota Serang tertib berlalu lintas dan anak-anak di bawah umur untuk tidak mengendarai kendaraan di jalan raya. (Bilal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT