ADVERTISEMENT

Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua 

Jumat, 7 Oktober 2022 07:59 WIB

Share
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (Ist)
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dengan membentangkan spanduk sebagai upaya untuk meminta bantuan kepada presiden Jokowi, Yayuk berharap ada bekal untuk dirinya di hari tua.

"Harapannya ya pesangon dibayar, karena itu kan tinggal harapan satu-satunya," tukasnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021. Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. 

Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg. Diketahui, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 selama 44 tahun terakhir.

Usai mengambil alih Taman Mini, Kementerian Sekretariat Negara langsung bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko untuk memanfaatkan objek wisata itu.

Tanpa menunggu lama, renovasi TMII pun dilakukan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,1 triliun. (Ifand)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT