Mengabdi 38 Tahun di TMII, Puluhan Karyawan Tuntut Pesangon untuk Modal Hari Tua 

Jumat, 7 Oktober 2022 07:59 WIB

Share
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (Ist)
Spanduk tuntutan pembayaran pesangon yang dipasang disekitaran TMII. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pengabdiannya selama 38 tahun dengan menjadi karyawan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya tak berharga.

Pengelolaan yang diambil PT. Taman Wisata Candi (TWC) membuat puluhan pegawai  tak bisa menikmati hari tua. 

Akibat tak juga diberikan pesangon, beberapa spanduk penuntutan pembayaran pesangon yang dipasang di sekitar TMII, Jakarta Timur.

Spanduk yang terpasang meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekerja yang belum dibayarkan pesangonnya oleh pengelola TMII yang ditunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni TWC.

“Dibawah TWC, TMII dirombak jadi etalase megah Indonesia tapi pesangon karyawan TMII puluhan tahun mengabdi tidak dibayar, karyawan lama banyak yang didepak!! Tolong kami Pak Jokowi!!,” tulis spanduk tersebut.

Sri Rahayu, salah satu mantan karyawan TMII, yang mengaku pesangonnya belum juga dibayarkan oleh PT. TWC. Ia yang sudah 38 tahun bekerja, tapi begitu dirumahkan tidak dibayar pesangonnya oleh pengelola TMII.

“Iya betul (belum dibayar pesangon). Saya sudah 38 tahun 3 bulan kerja, dan pensiun bulan Maret 2022. Tanggal 1 April sudah tidak kerja,” kata wanita yang biasa dipanggil Yayuk saat dihubungi, Kamis (6/10).

Yayuk mengatakan, belum ada informasi dari Pengelola TMII yang baru kenapa pesangon tidak dibayarkan dari Maret 2022 sampai Oktober 2022.

“Saya enggak tahu kenapa belum dibayarkan. Pokoknya bulan Maret masih terima gaji, dan 1 April sudah tidak kerja,” jelas dia.

Ia pun bersama beberapa rekan-rekannya kini mencoba untuk mendapatkan haknya dengan mengadukan hal yang kini dialaminya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar