ADVERTISEMENT

Klarifikasi Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Harus Buka Diri Terhadap KPK

Kamis, 6 Oktober 2022 00:18 WIB

Share
Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)
Foto : Suasana Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID -  Tokoh Adat Waris Keerom Gasper May mengatakan sudah waktunya Gubernur Papua, Lukas Enembe membuka diri untuk menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Adat Waris Keerom Gasper May saat ditemui di Keerom Papua, Rabu (5/10/2022).

Menurut Gasper May, Masyarakat hanya mendengar informasi adanya kasus korupsi Lukas Enembe, namun tidak boleh ikut campur karena hal tersebut sudah menjadi ranah hukum. 

"Lukas Enembe harus membuka diri untuk menerima panggilan KPK dan mengklarifikasi atas tuduhan korupsi oleh KPK" tegas Tokoh Adat Waris Keerom itu. 

"Masyarakat Papua harus mendukung proses hukum dan tidak boleh melakukan intervensi dalam bentuk apapun karena sudah menjadi kewenangan penegak hukum" ucap Gasper.  


 
Gasper May menambahlan masyarakat juga tidak boleh terprovokasi karena dikhawatirkan akan menimbulkan korban.  

"Banyak pejabat daerah Papua yang melakukan penyimpangan dana Otsus sehingga anggaran tersebut tidak sampai ke masyarakat dan tidak ada pembangunan di daerah", pungkas Gasper May.   
 
Pihaknya berharap kasus hukum Lukas Enembe ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan proses hukum yang ada. 
 
Semua pihak harus menghormati dan mengikuti prosea hukum yang ada di Indonesia karena hukum adalah panglima di Indonesia dan semua harus taat terhadap hukum yang berlaku, tutup Gasper. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT