ADVERTISEMENT

Daftar 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, dari Dirut LIB hingga Kabag Ops Polres Malang yang Bolehkan Gas Air Mata

Kamis, 6 Oktober 2022 22:27 WIB

Share
Detik-detik sebelum terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.(Ist)
Detik-detik sebelum terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan ini menyebabkan setidaknya 131 orang meninggal dunia dan ratusan korban luka, sebagian besar adalah suporter Arema FC (Aremania).

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/22).

 

Adapun daftar para tersangka yang diumumkan terdiri mulai dari petinggi PT Liga Indonesia Baru, dua panitia penyelenggara, hingga tiga anggota kepolisian.

Daftar tersangkanya sebagai berikut:

  • AHL, Dirut PT LIB
  • AH, Ketua Panpel Pertandingan
  • SS, Security Officer
  • Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang
  • H, Brimob Polda Jatim
  • BSA, Kasat Samapta Polres Malang

 

Para tersangka Tragedi Kanjuruhan disangkakan dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan kelalaian yang menyebabkan luka berat, dan pasal 103 ayat 1 jo pasal 52 UU no 11 tahun 2022 Tentang Olahraga. 

Adapun, tersangka pertama yang ditetapkan adalah Akhmad Hadian Lukita (AHL) selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB). Ia dianggap bertanggung jawab lantaran tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan.

Kapolri menyebut bahwa markas Arema FC   itu terakhir diverifikasi pada tahun 2020 silam. Sementara untuk musim 2022, PT LIB tidak melakukan verifikasi. Oleh karenanya, hal itu dianggap jadi penyebab Tragedi Kanjuruhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT