ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo dan Istri Resmi Tahanan Kejagung, Akui Siap Jalani Proses Hukum

Rabu, 5 Oktober 2022 14:10 WIB

Share
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung, tiba mengenakan rompi merah. (Puspenkum Kejagung)
Ferdy Sambo resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung, tiba mengenakan rompi merah. (Puspenkum Kejagung)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kelima tersangka yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, polri mempersangkakan dengan pasal 340 subsider 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Zendy)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT