ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo Beberkan Alasan Membunuh Brigadir J: Cinta

Rabu, 5 Oktober 2022 16:51 WIB

Share
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).
Ferdy Sambo (Foto: dok Poskota).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kejagung RI akhirnya menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo cs telah masuk tahap P21 atau lengkap terkait berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hari ini, Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya tiba di Kejaksaan Agung RI. 

Ferdy Sambo tampak  mengenakan baju tahanan serta mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas keamanan Kejagung RI sekira pukul 11.43 WIB. Selain itu, kedua tersangka tampak ditutupi anggota Brimob saat tampil di depan awak media.

 

Kedua tersangka datang ke Kejagung guna memenuhi pelimpahan tahap II perkara pembunuhan berencana.

Jampidum Kejagung RI, Fadil Zumhana mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara tahap 2 dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI pada hari ini sekira pukul 11.00 WIB. (*)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT