ADVERTISEMENT

Tangkal Penyakit Pneumonia, Bayi Usia Dua Bulan Dianjurkan Suntik Vaksin PVC

Selasa, 4 Oktober 2022 07:44 WIB

Share
Ilustrasi penyuntikan vaksin PVC terhadap bayi. (foto: poskota)
Ilustrasi penyuntikan vaksin PVC terhadap bayi. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 858 bayi berusia dua bulan di wilayah Jakarta Barat telah menerima vaksin Pnemococcal Conjugate Vaccine (PVC).

Data tersebut berdasarkan perhitungan sejak tanggal 12 sampai 28 September 2022.

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat, Erizon mengatakan, ratusan bayi tersebut mendapatkan vaksin dalam program pemberian vaksin PCV gratis.

"Target yang harus menerima vaksin 14.390, yang sudah tervaksin PVC baru 858 yang tervaksin atau 6,0 persen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 4 Oktober 2022.

Dikatakan Erizon, vaksin PVC tersebut diberikan untuk memperkuat imun bayi sehingga dapat menangkal penyakit pneumonia.

Untuk itu, dia dan jajaran pun mengimbau masyarakat untuk membawa anaknya yang masih berusia dua bulan untuk menerima vaksin PVC.

"Harus saat usia dua bulan, nanti akan diberikan lagi saat pada usia tiga dan 12 bulan," jelas dia.

Sebagai informasi, warga bisa mendapatkan vaksin tersebut di seluruh rumah sakit ataupun puskemas yang ada di seluruh kecamatan Jakarta Barat.

Tidak hanya di fasilitas kesehatan milik pemerintah, warga juga bisa mendapatkan vaksin PVC di bidan ataupun dokter umum.

Erizon memastikan, vaksin PVC tersebut gratis untuk semua warga tanpa dipungut biaya apapun.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT