ADVERTISEMENT

Polisi Buka Peluang Upaya Mediasi Kasus KDRT Rizky Billar yang Menimpa Lesti Kejora, Ini Syaratnya

Selasa, 4 Oktober 2022 16:42 WIB

Share
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)
Lesti Kejora dan Rizky Billar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Nurma belum dapat memastikan kehadiran Rizky di lokasi kejadian. Ia akan melakukan koordinasi lebih dahulu kepada penyidik karena olah TKP masih berlangsung.

"Jadi untuk sementara kita berkoordinasi dengan penyidik. Karena sekarang lagi dlakukan olah TKP," ucap dia.

Diketahui, sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesty.

"sebagai saksi korban kita juga memeriksa, sudah dua orang," tambah Nurma.

Adapun kedua saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan terkait kasus Lesty dengan Billar yakni adalah seorang karyawannya dan juga sahabatnya.

Namun sejauh ini, Nurma masih belum membeberkan terkait dugaan perselingkuhan Billar yang berujung sang istri melaporkan ke polisi.

"Jadi proses kita dalami kembali. Apa sih penyebab, kemudian apa penyebab utama kasus ini bisa terjadi," tutur Nurma. 
 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT