Berkas perkara milik Ferdy Sambo Cs beserta berkas perkara Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya setelah melewati satu kali pengembalian.
Fadil menjelaskan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.
"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," kata dia.
Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, Kejagung hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.